Awal Akta biasa aje
JUDUL AKTA
Nomor :
- pada
hari ini, Rabu tanggal 09-01-2014 (Sembilan Januari dua ribu empat
belas);------------------------------------------------------------------------------------------
- Pukul
10.00 WIB (sepuluh nol-nol Waktu Indonesia Baret);--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Berhadapan
dengan saya, ISNA MARIAM, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Jakarta Pusat, dengan wilayah jabatan seluruh wilayah Daerah Khusus Ibu Kota
Jakarta, dengan dihadiri saksi-saksi yang saya, Notaris kenal, yang
nama-namanya akan disebut pada
bagian akhir akta ini;
----------------------------------------------------------------------------------------
Awal akte dengan penggantian
JUDUL AKTE
Nomor :
- pada
hari ini, Rabu tanggal 19-01-2014 (Sembilan belas Januari dua ribu empat
belas);---------------------------------------------------------------------------------
- pukul
10.00 (sepuluh nol-nol Waktu Indonesia Barat);-----------------------------
- berhadapan
dengan saya, Hajjah BOLOKOLO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, berdasarkan
Surat Keputusan Majelis Pengawas Nomor 02/MPPN/V/2013 tanggal 1 (satu) Oktober
2013 (dua ribu tiga belas), pengganti ISNA MARIAM, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Kota Jakarta, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang
saya, Notaris kenal, yang nama-namanya akan disebut pada bagian akihir akta
ini;--------------------------
KOMPARISI
HADIR UNTUK DIRI SENDIRI
Tuan Ali, lahir di Jakarta, pada
tanggal 09-01-1988 (Sembilan Januari seribu Sembilan ratus delapan puluh
delapan), Warga Negara Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan
Notikan Baru nomor 89, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 009, Kelurahan Utankayu,
Kecamatan Matraman, pemegang Kartu
Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 235632738393037, berlaku sampai
dengan tanggal 18-09-2014 (
delapan belas September dua ribu empat belas);------------------
Komparisi bawahnya
Hadir untuk diri sendiri dan elum menikah
- menurut
keterangannya belum menikah;----------------------------------------------
hadir untuk diri sendiri PENGHADAP telah menikah (objek jual beli harta
pribadi)
- menurut
keterangannya tanah dan bangunan yang menjadi objek perjanjian yang termuat dalam akta ini harta
pribadi/harta bawaan yang diperolehnya sebelum perkawinan dengan isterinya
nyonya ANA, sehingga untuk melakukan perbuatan dalam akta ini tidak memerlukan
persetujuan dari siapapun;------------------------------
penghadapanya duda apa janda
- menurut
keterangannya perkawinan dengan isterinya nyonya ANA, telah berakhir karena
meninggalnya isterinya tersebut, sebagaimana ternyata dalam akta kematian nomor
1919191/CS/2014, yang kutipannnya dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Jakarta Pusat, tertanggal 29-10-2013 ( dua puluh
Sembilan Oktober dua ribu tiga belas), yang diperlihatkan dengan saya, Notaris
dan sampai saat ini belum terikat perkawinan baru dengan siapapun
juga;--------------------------------------------------------------------------------
diri sendiri (menikah) perjanjian kawin HARTA TERPISAH BERUPA APAPUN JUGA
- menurut keterangannya
perkawinannya dengan isterinya nyonya ANA, dilangsungkan dengan membuat
perjanjian kawin diluar persekutuan harta benda/harta terpisah berupa apapun
juga, sebagaimana ternyata dalam akta perjanjian kawin tanggal 13-2-2005 ( tiga
Febuari dua ribu lima), nomor 15, yang dibuat dihadapan BOLO, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Jakarta Pusat, yang salinannya
bermaterai cukup diperlihatkan kepada saya Notaris;--------------------------------------------------------------------------------------------------
obyek harta bersama sutri ikut hadir
- menurut
keterangannya untuk melakukan perbuatannya dalam akta ini telah memperoleh
persetujuan dari isterinya, yaitu Nyonya ANA, lahir di Jakarta, pada tanggal
01-9-1988 (satu September seribu Sembilan ratus delapan pulu delapan), Warga
Negara Indonesia, Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal di Jakarta bersama
suaminya tersebut, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk
Kependudukan 236218763012360, berlaku sampai dengan tanggal 19-10-2019
(Sembilan belas Oktober dua ribu Sembilan belas), yang turut hadir dihadapan
saya Notaris dan saksi-saksi yang sama dan turut menandatangani akta ini
sebagai tanda persetujuannya;---------------------------------------------------------------------------------------
objek HARTA BERSAMA atas NAMA SUAMI ISTERI,
Tapi si ISTERI GA HADIR
- Menurut
keterangannya untuk melakukan tindakan dalam akta ini telah memperoleh
persetujuan dari isterinya Nyonya ANA, lahir di Jakarta, pada tanggal 19-1-1988
(Sembilan belas Januari seribu Sembilan ratus delapan puluh delapan), Warga
Negara Indonesia, Ibu Rumah Tangga, yang bertempat tinggal di Jakarta bersama
dengan suaminya tersebut, pemegan kartu tanda penduduk dengan nomor induk
kependudukan 2829823682638, berlaku sampai dengan tanggal 8-9-2016 (delapan
September dua ribu enam belas), sebagaimana ternyata dalam surat perstujuan
yang dibuat dibawah tangan, yang dilegalisasi oleh saya Notaris pada
tanggal 05-06-2014 (lima juli dua
ribu empat belas) nomor 27/leg/2014, bermaterai cukup, yang aslinya dijahitkan
pada minuta akta ini;---------------------------------------------------------------------------------------------
No comments:
Post a Comment